
Jalan Jenderal Sudirman Poros, area kompleks Kantor Bupati Karimun, Kecamatan Meral.
No. Telp : +62 811-6668-141
SAMSAT Karimun merupakan unit pelaksana teknis yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karimun. Kantor ini berada di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kecamatan Meral, dalam kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun, dan merupakan hasil integrasi antara tiga instansi, yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja (Persero).
LAYANAN YANG LENGKAP
Pelayanan pada Kantor Samsat Karimun terdiri dari :
- Perpanjangan Pajak 1 Tahun
- Perpanjangan Pajak 5 Tahun atau Ganti STNK
- Rubah Bentuk
- Balik Nama
- Cek Fisik
- Mutasi
Jenis Layanan :
- Kantor Samsat
- Samsat Drive Thru
- Samsat Corner 1
- Samsat Corner 2
- Samsat Keliling
- Samsat Antar Pulau