
Jalan Jenderal Sudirman Poros, area kompleks Kantor Bupati Karimun, Kecamatan Meral.
No. Telp : +62 811-6668-141
SAMSAT Karimun merupakan unit pelaksana teknis yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karimun. Kantor ini berada di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kecamatan Meral, dalam kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun, dan merupakan hasil integrasi antara tiga instansi, yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja (Persero).
LAYANAN YANG LENGKAP
Pelayanan pada Kantor Samsat Karimun terdiri dari :
Jenis Layanan :
REKAP PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI TATAP MUKA dan SPAN LAPOR BULAN SEPTEMBER 2025
SelengkapnyaREKAP PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI MEDIA SOSIAL TAHUN 2024 DAN 2025
SelengkapnyaTINDAK LANJUT HASIL KONSULTASI PENGADUAN UPTD PPD KARIMUN
SelengkapnyaTindak Lanjut Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat
SelengkapnyaMANFAATKAN PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SEKARANG JUGA
SelengkapnyaBAYAR PAJAK NYAMAN DAN AMAN DENGAN QRIS BRI
Selengkapnya